Bolehkah aqiqah menggunakan kambing betina?

domba dan kambing betina untuk aqiqah

Aqiqah Menggunakan Kambing Betina? Bolehkah?

 

   Bolehkah aqiqah menggunakan kambing betina? pertanyaan ini kerap muncul baik itu dalam kajian, pembahasan-pembahasan di majelis taklim, dalam sebuah artikel, talkshow pembahasan tentang parenting islam dan pembahasan-pembahasan lain terutama saat membahas tentang pengasuhan anak dalam pandangan islam, mulai dari anak itu lahir kedunia. Seperti kita ketahui bersama, islam di tegakkan atas dasar hukum-hukum dan syari’at yang kokoh sehingga kebesaran dan kemurnian islam terjaga sampai sekarang dan bahkan sampai berakhir kehidupan di alam dunia ini.

   Dalam islam sendiri sudah diatur tentang rukun-rukun, syarat-syarat sah dalam seseorang melaksanakan ibadah aqiqah ini. Ada hal menarik yang cukup sering ditanyakan tentang keabsahan hewan yang digunakan untuk aqiqah, apakah boleh menggunakan kambing atau domba betina untuk pelaksanaan syari’at aqiqah ini? mungkin sudah ada yang paham akan hal ini, namun tidak ada salahnya kita bahas lagi untuk lebih memperdalam pengetahuan kita tentang seluk-beluk ibadah aqiqah ini mulai dari awala pelaksanaan hingga selesai.

Dalam bab artikel ini kami akan bahas sedikit spesifik tentang hukum menyembelih hewan aqiqah dengan jenis kelamin betina, adapun untuk pembahasan tentang perbedaan tentang kambing dan domba akan kami bahas dalam bab lain dalam artikel di website ini.

   Dasar hukum penyembelihan hewan aqiqah dari jenis jantan atau betina adalah merujuk kepada hadist nabi Sholallohu ‘alaihi wasallam yang berbunyi “Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.” (HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Baca Juga :  Arti Aqiqah

Berdasarkan hadis ini, ImamAs-Sayrazi dalam Al-Muhadzdzab mengatakan : “Dibolehkannya menggunakan hewan betina dalam akikah berdasarkan hadis ini, menunjukkan bahwa hal ini juga boleh untuk berkurban.” (Al Muhadzab 1/74).

Jadi syari’at aqiqah dan qurban hampir mirip dalam hal jenis kambing atau domba, jenis jantan ataupun betina. Perhatikan juga hadist berikut tentang aqiqah “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama. (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa’ no. 1165).

Baca juga : Adab adab menyembelih hewan aqiqah dan qurban

   Merujuk hadist diatas bahwa yang diutamakan adalah menyembelih nya bukan spesifik jenis kelamin hewannya. Jadi anjuran dari hadist diatas adalah lebih ke menyembelihnya bukan kekhususan dari jenis kelamin hewannya. Namun tetap harus diutamakan syarat sah nya hewan tersebut bisa dipakai untuk syariat atau tidak. Ada 4 syarat utama seekor hewan bisa digunakan untuk melaksanakan syariat seperti tidak buta sebelah, tidak cacat alias sehat, telinga tidak terpotong lebih dari sepertiga, serta tidak kurus kering, lebih lengkap kami bahas dalam artikel : syarat sah hewan aqiqah dan qurban.

   Ada satu tambahan lagi syarat yang menurut kamim adalah mutlak jika menghendaki memotong kambing atau domba jika digunakan untuk syari’at ini yaitu kambing ataun domba tersebut tidak dalam keadaan hamil. Walaupun syarat terakhir ini tidak ada dalam syari’at, namun sebagai peternak akan merasa sangat keberatan dan pastilah tidak ridho juga jika hewan yang sedang hamil atau bunting disembelih untuk pelakasanaan syari’at, terkecuali karena ketidaksengajaan. Maka hal inipun sudah dijelaskan oleh syariat bahwa status kehalalan daging anak yang induknya disembelih adalah berstatus halal walaupun tidak disembelih karena sudah ikurtn dengan induknya.

Baca Juga :  Mengungkap Makna Aqiqah dan Hukumnya

   Jadi bolehkah menggunakan kambing atau domba betina untuk melaksanakan aqiqah ataupun qurban? jawaban kami adalah sah dan dibolehkan, merujuk pada beberapa dalil atau hadist yang sahih yang menjelaskan tentang bab tersebut diatas dan hasil diskusi kami dengan beberapa aasatidz kami. Walaupun, pastinya menyembelih kambing atau domba jantan yang sehat sempurna adalah lebih utama dan lebih baik. Namun kami masih membuka diskusi pada kolom komentar terkait dengan hal ini kepada pembaca sekalian manakala menemukan hadist atau rujukan lain yang membahas lebih spesifik tentang bab ini. Wallohu a’lam bi showab.

Baca juga artikel lain

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top