Arti Aqiqah menurut Bahasa dan Istilah
Arti Aqiqah dibedakan menjadi dua, yaitu menurut bahasa dan menurut istilah. Aqiqah merupakan suatu ibadah untuk menumbuhkan nilai-nilai ketauhidan kepada anak yang masih suci. Dengan adanya aqiqah, diharapkan sang bayi mendapatkan kekuatan dan kesehatan lahir batin, serta dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai Ilahiyah. Selain itu, diharapkan juga sang bayi kelak menjadi anak yang berbakti kepada kedua orangtua, shaleh dan shalehah.
Saat bayi baru saja dilahirkan didunia, ia memiliki hak-hak dan orangtua mempunyai kewajiban serta tanggung jawab kepada buah hatinya seperti mentahnik bayi dengan kurma, melakukan aqiqah, memberi nama yang baik, memberi asupan ASI, memberi nafkah kepada sang anak dan masih banyak lainnya. Dengan demikian, aqiqah adalah salah satu hak bagi bayi yang baru lahir serta menjadi sunnah dan memiliki hikmah ketika melaksanakannya.
Arti Aqiqah menurut Bahasa dan Istilah
Berikut ini merupakan arti aqiqah menurut bahasa dan istilah
1. Menurut Bahasa
Dalam memahami sesuatu, tentu kita tidak bisa mengabaikan begitu saja makna dasar sebuah bahasa termasuk dalam memahami arti dari aqiqah. Menurut bahasa, arti aqiqah adalah Al-qat’u yang artinya “memotong”. Pertanyaannya adalah memotong apa? Dalam ibadah aqiqah, ada 2 hal yang dipotong yaitu menyembelih kambing untuk aqiqah dan rambut bayi itu sendiri. Oleh karena itu, menurut ulama istilah aqiqah yang dimaksud adalah bisa rambut bayi yang dicukur atau kambing yang disembelih.
2. Menurut istilah
Menurut istilah, arti aqiqah adalah menyembelih kambing dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, sekaligus dengan ungkapan rasa syukur atas kelahiran sang anak.
Karena kelahiran seseorang satu kali seumur hidup maka syarat ini dianjurkan untuk dilakukan satu kali saja. Berbeda dengan ibadah qurban yang bisa diulang setiap tahun atau membayar dam saat haji juga bisa diulang selama ia melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Dasar Tentang Aqiqah
Terdapat perbedaan pendapat antar ulama mengenai hukum ibadah aqiqah. Ada yang mengemukakan bahwa ibadah aqiqah hukumnya adalah wajib dan adapula yang mengatakan bahwa hukumnya adalah sunnah. Dari semua pendapat yang ada, pendapat yang paling shahih adalah yang mengemukakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah mu’akad, atau yang artinya ibadah yang memang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Adapun waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah aqiqah adalah pada hari ketujuh dari kelahirannya. Namun, pendapat tersebut berselisih dengan bolehnya melaksanakan ibadah aqiqah setelah hari ketujuh atau sesudahnya. Tujuan melakukan ibadah aqiqah adalah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang anak.
Berikut ini adalah dalil tentang Aqiqah :
Hadits tentang aqiqah beserta dengan penjelasannya Dari Samurah bin Jundab dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
Berpatokan dengan hadist diatas, para ulama mengemukakan bahwasannya seorang anak tidak dapat memberi syafaat apabila ia belum melakukan ibadah aqiqah atau diaqiqahkan oleh orang tuanya.
Hikmah Pelaksanaan Aqiqah
Dalam aqiqah terdapat juga hikmah dalam pelaksanaannya, yaitu :
- Melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW dengan meneladani Nabi Ibrahim AS, dan juga sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah SWT.
- Dalam aqiqah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak bayi itu. Hal tersebut sesuai dengan makna dari hadist yang artinya, “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya”. Sehingga, anak yang telah dilaksanakan aqiqahnya insyaallah dapat terlindung dari gangguan setan yang mengganggu bayi dan anak-anak. Sebagaimana yang dimaksud oleh Ibnu Qayyim al-jauziyah, “bahwa lepasnya dia dari setan dan tergadai oleh aqiqahnya”.
- Aqiqah merupakan suatu tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi orangtuanya kelak pada hari akhir. Hal tersebut selaras dengan ungkapan Imam Ahmad yang mengatakan, “dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orangtuanya dengan aqiqahnya”.
- Termasuk sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT dan juga wujud rasa syukur atas karunia yang diberikan oleh Allah SWT dengan lahirnya seorang anak.
- Aqiqah sebagai sarana untuk memperlihatkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam serta bertambahnya keturunan mukmin yang memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat nanti.
- Aqiqah juga dapat memperkuat ukhuwah atau persaudaraan di antara masyarakat.
- Aqiqah merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip keadilan sosial dan menghapus masalah kemiskinan di dalam masyarakat, yaitu salah satunya dengan membagikan daging yang kepada masyarakat fakir miskin.