Dari hadist yang diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor” (HR Ahmad, Abu Dawun, An-Nasaa-i).
Sesungguhnya tata cara dari pelaksanaan aqiqah tersebut di antara anak laki-laki dan perempuan itu sama saja. Hal yang membedakannya hanyalah tertuju pada jumlah hewan yang akan disembelih. Pada anak laki-laki berjumlah 2 ekor kambing yang sekufu atau keduanya mirip (sama usianya, sama jenisnya, sama ukurannya). Jika tidak bisa sama persis, setidaknya itu mendekati. Sedangkan untuk anak perempuan jumlah hewan aqiqah hanya menggunakan satu kambing saja.
Hukum Aqiqah – Apakah diperbolehkan aqiqah selain hewan kambing?
Sapi atau unta itu juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk satu anak saja. Namun, sebagian ulama ada yang yang berpendapat jika aqiqah itu diperbolehkan hanya memakai kambing saja karena itu sesuai dengan dalil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Saat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yaitu dengan tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang sudah terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut.
Setelah proses penyembelihan hewan aqiqah dan membagikannya ke saudara, tetangga, serta orang yang membutuhkan, jangan lupa juga untuk mencukur rambut si kecil dan memberikan nama yang baik sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.