Siapa saja yang mencukur rambut aqiqah – Pada dasarnya, hukum mencukur atau memotong rambut bayi di hari lahir yang ketujuh dan setelah kelahiran merupakan sunnah muakkad, baik untuk bayi yang berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Jadi, aqiqah dapat dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Sebagaimana yang tercantum dalam hadist,
“Aqiqah ini dapat dilaksanakan pada hari ketujuh ataupun hari keempatbelas ataupun hari keduapuluhsatu”. [HR. Thabrani].
Akan tetapi, jika pada waktu-waktu tersebut orang tua belum mampu melaksanakan aqiqah dikarenakan kondisi ekonomi, maka dapat menunda pelaksanaan aqiqah hingga mampu secara finansial.
Pelaksanaan aqiqah diawali dengan menyembelih hewan aqiqah, baik kambing ataupun domba, dan dilanjutkan dengan membagikannya.
Pembagian daging aqiqah dapat dilakukan setelah syukuran aqiqah dilaksanakan. Dalam tasyakuran aqiqah, terdapat acara memotong atau mencukur rambut bayi. Hal tersebut dapat dilakukan oleh kedua orang tuanya, sebagaimana hadist berikut :
“Seorang bayi yang baru saja lahir akan tergadaikan dengan berupa aqiqah nya, dipotongkan atau disembelihkan dari nya berupa seekor (kambing) pada hari ketujuh atas kelahirannya, dicukur atau dipotong rambut si buah hati yang baru saja lahir ke dunia ini dan juga dapat diberi nama oleh kedua orang tuanya”. (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud dan juga At-Tirmidzi).
Setelah mencukur atau memotong rambut bayi, disunahkan untuk sedekah seberat rambut bayi yang telah dicukur dengan emas ataupun perak yang dapat dilakukan kapan saja karena tidak ada dalil batas waktu sedekah tersebut. Namun, dapat lebih baik jika segera memberikan sedekah setelah mencukur rambut si buah hati yang baru saja lahir.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mencukur atau memotong rambut bayi yaitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang kita untuk melakukan Al-Qaz’u, yang artinya mencukur berupa sebagian rambut dengan cara membiarkannya sebagian lainnya.
Contoh yang termasuk ke dalam Al–Qaz’u antara lain sebagai berikut :
- Mencukur atau memotong rambut bayi secara acak (tidak beraturan).
- Mencukur atau memotong di bagian tengah kepalanya saja dan dengan membiarkan rambut di bagian sisi kanan atau bagian sisi kepala, atau sebaliknya.
- Serta mencukur atau memotong rambut di bagian depan kepala dan membiarkan bagian belakangnya.
Dengan mencukur rambut bayi yang baru lahir, hal tersebut membuat rambut yang jelek atau tidak bagus ataupun lemah dan rambut yang kuat lebih bermanfaat bagi bagian kepala si buah hati. Selain itu juga dapat meringankan rambut bagi bayi yang baru saja lahir dan dipotongnya.