Syarat Hewan Aqiqah dan Qurban yang Disembelih

Syarat hewan aqiqah dan qurban yang disembelih

syarat hewan yang digunakan untuk aqiqah

Syarat hewan aqiqah dan qurban yang disembelih – Qurban merupakan syariat yang dilaksanakan dalam rangka memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS ketika diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS. Karena ketaatan itulah Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengganti Nabi Ismail AS dengan seekor kambing. Selanjutnya, qurban kemudian diperintahkan kembali kepada Nabi Muhammad SAW melalui ajaran Islam yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

Berbeda dengan qurban, aqiqah merupakan ibadah yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran buah hati yang dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Berdasarkan pada sebuah hadist, “anak ini tergadai dengan aqiqahnya, di sembelihkan untuk pada hari ketujuh, dengan diberi nama dan dicukur rambut kepala sang buah hati” (HR.Tirmidzi). 

Makna disembelih sama dengan menyembelih hewan. Meskipun sama-sama disyaratkan untuk memotong hewan, namun tidak semua jenis hewan dapat digunakan untuk aqiqah. Dalam pelaksanaan aqiqah, hewan yang disembelih atau dipotong yaitu kambing. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah usia dan apakah hewan ini sudah berganti gigi atau belum. Jika hewan kambing tersebut telah memenuhi dua persyaratan ini, maka hewan tersebut layak disembelih atau dipotong untuk aqiqah. 

Dalam pelaksanaan hari raya qurban, terdapat macam–macam hewan yang dibolehkan untuk disembelih, diantaranya sapi, kambing, domba, kerbau, dan unta. Syarat hewan ternak yang dapat dikurbankan yaitu harus melewati usia minimal yang telah diatur dalam syariat agama Islam. Untuk sapi dan kerbau misalnya, kedua hewan ini harus berusia minimal dua tahun dan telah memasuki tahun yang ketiga. Sedangkan untuk hewan kambing harus berusia minimal satu tahun. Selain umur, ada juga beberapa hewan yang tidak diperbolehkan sebagai hewan qurban yaitu sedang mengalami kondisi cacat seperti buta, tuli, pincang, atau memiliki bagian tubuh yang terluka atau terjatuh. 

Baca Juga :  Aqiqah yang Paling Utama Dilaksanakan pada Hari ke-7

Berikutnya, ada perbedaan aqiqah dan qurban yaitu pemilihan waktu penyembelihannya. Penyembelihan hewan qurban dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah (hanya pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik), sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW. Sedangkan waktu menyembelih hewan aqiqah yaitu dilaksanakan pada hari ketujuh, dihitung dari hari kelahiran sang buah hati. Jika kedua orang tuanya belum memiliki perekonomian yang cukup, maka aqiqah boleh dilaksanakan di lain waktu hingga anak tersebut tumbuh dewasa, berakal, dan baligh.

Ibadah kurban pada saat Idul Adha atau hari tasyrik perlu dijalankan sesuai dengan ketentuan–ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah ketentuan yang berkaitan dengan cara menyedekahkan (membagikan) daging kurban. Pada dasarnya, daging hewan kurban dibagikan dalam kondisi mentah. 

Ulama mazhab syafi’i, seperti Syekh khatib al–syarbini berpendapat bahwa daging hewan kurban yang disedekahkan kepada fakir miskin dan masyarakat lainnya harus dalam keadaan mentah. Hal ini bertujuan agar orang fakir dan miskin dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, sehingga tidak harus memakan atau mengolahnya, tetapi bisa dengan cara menjual atau lainnya.

Sementara itu, merujuk pendapat dari mazhab Malikiyah, diperbolehkan menyedekahkan daging kurban dalam bentuk matang atau sudah diolah (masakan matang siap saji). Sebagian daging hewan qurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban, dan yang masih tersisa dapat diberikan dalam bentuk matang maupun mentah. 

Usia Hewan yang Digunakan Untuk Aqiqah

  • Unta berusia minimal 5 tahun dan telah memasuki umur 6 tahun.
  • Sapi dan kerbau berusia minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3.
  • Domba berusia minimal 1 tahun. Jika sulit mendapatkan domba yang berusia minimal 1 tahun, maka dapat menggunakan domba yang berusia minimal 6 bulan.
  • Kambing berusia minimal 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2.
  • Jenis kambing yang berupa domba atau biri–biri dapat digunakan jika sudah berusia 1 tahun.
  • Kambing yang jenisnya domba dapat digunakan saat berusia 6 bulan jika sulit menemukan hewan tersebut yang berusia 1 tahun.
  • Kambing biasa (bukan domba/biri-biri) berusia minimal 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2.
Baca Juga :  Manfaat Aqiqah

Syarat - Syarat Penyembelihan Hewan Aiqah

Pertama, syarat penyembelihan ada 4, yaitu : 

  1. Penyembelih merupakan orang yang berakal dan sudah tamyiz. Artinya, seorang penyembelih harus sadar dengan semua perbuatannya. Oleh karena itu, penyembelihan dapat dilakukan oleh orang yang berakal sehat maupun anak kecil yang telah mencapai usia tamyiz. Seorang anak dapat dikatakan sudah mencapai batas umurnya ketika dapat membedakan mana yang bahaya dan mana yang lebih bermanfaat bagi orang lain. Umumnya, seorang anak menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berumur 7 tahun. 
  2. Penganut agama samawi.  
  3. Tidak sedang ihram. Orang yang sedang ihram dilarang untuk menyembelih atau memotong.
  4. Membaca niat dan wajib membaca basmalah dengan lisan. Adapun orang yang menyembelih tapi hanya untuk main–main atau digunakan untuk kepentingan penelitian, maka dagingnya tidak seharusnya dimakan. Begitu pula jika menyembelih tanpa menyebut nama Allah, maka hukumnya haram. 

Kedua, syarat alat untuk memotong, diantaranya adalah :

  1. Pisau yang tajam agar dapat memotong tanpa menyakiti hewan sembelihan.
  2. Alat pemotong selain kuku dan gigi. Alat untuk menyembelih tidak boleh terbuat dari tulang.

Syarat ketiga, yaitu hewan sembelihan tidak dalam kondisi yang menyebabkan hewan tersebut menjadi tidak sah untuk aqiqah. Syarat tersebut diantaranya :

  1. Hewan yang mengalami buta pada salah satu matanya. 
  2. Hewan yang mengalami pincang pada salah satu kakinya.
  3. Hewan yang sedang mengalami sakit yang nampak jelas sehingga hewan tersebut menjadi kurus dan dagingnya rusak atau hancur.
  4. Hewan tersebut sangat kurus. 
  5. Sebagian telinga hewan sembelihan terputus.
  6. Hewan yang sebagian atau seluruh ekornya putus.

Hal yang Dianjurkan Ketika Memotong Hewan Aqiqah

  1. Menggunakan pisau yang tajam. Semakin tajamnya pisau, maka semakin baik juga menyembelihnya.
  2. Jangan mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih. Hal ini dilakukan agar hewan ini tidak merasa kejang sebelum disembelih. 
  3. Menyembelihnya dengan menghadapkan hewan ke arah kiblat. 
  4. Membaringkan atau menidurkan hewan kurban di atas lambung sisi bagian kiri. 
  5. Orang yang menyembelih dapat menginjakkan kakinya pada leher hewan dan membuat lubang untuk menampung darah hewan tersebut. 
  6. Dahulukan membaca Bismillah sebelum menyembelih. 
  7. Membaca takbir. 
  8. Menyebut nama orang yang menjadi tujuan hewan aqiqah. 
  9. Menyembelih atau memotongnya dengan cepat agar dapat meringankan rasa sakit pada hewan tersebut.
  10. Menyembelih hewan harus di bagian kerongkongan, tenggorokan, dan pastikan kedua urat leher itu telah terpotong.
Baca Juga :  Adab-Adab Dalam Menyembelih Hewan Aqiqah Maupun Qurban

Baca Juga artikel lain

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top