Materi Tentang Aqiqah

PENGERTIAN, HUKUM, JUMLAH HEWAN YANG DIGUNAKAN UNTUK AQIQAH

materi tentang aqiqah

image source : Freepik

Materi tentang aqiqah ada berbagai macam mulai dari pengertian aqiqah, hukum aqiqah, dalil aqiqah, dan masih banyak lagi. Dalam pengertian aqiqah sendiri memiliki banyak pengertian, baik menurut bahasa, istilah ataupun menurut ulama satu sama lain.

Materi Tentang Aqiqah

Berikut ini adalah materi tentang aqiqah :

1. Pengertian Aqiqah

Aqiqah berasal dari bahasa Arab yang artinya “mengaqiqahkan anak atau menyembelih kambing aqiqah” dan menurut bahasa, aqiqah artinya “memotong atau memisahkan”. Adapun beberapa pendapat ulama tentang aqiqah diantaranya adalah :

  1. Menurut Sayyid Sabiq, aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir.
  2. Berdasarkan Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, Aqiqah adalah nama sesuatu yang disembelih pada hari ketujuh, yakni mencukur rambut kepalanya yang disebut aqiqah dengan menyebut sesuatu yang ada hubungannya denga nama tersebut.
  3. Menurut Jumhur ulama, aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ke-7 setelah lahirnya anak, baik laki-laki maupun anak perempuan.
  4. Menurut Abdullah Nashih Ulwan, aqiqah adalah menyembelih kambing untuk anak pada hari ke-7 kelahirannya.
  5. Menurut Drs. R. Abdul Aziz dalam buku Rumah Tangga Bahagia Sejahtera, aqiqah adalah menyembelih kambing untuk menyelamati bayi yang baru lahir, sekaligus memberi sebagai sedekah kepada fakir miskin.

Selain pendapat ulama diatas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata, Rasulullah bersabda, Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama”

Baca Juga :  Hukumnya Aqiqah adalah Sunnah Dan Dilaksanakan Pada Hari Ke ?

2. Hukum Aqiqah

Hukum aqiqah anak merujuk pada hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tarmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Setiap ulama berbeda-beda menyampaikan pemahaman tentang menentukan hukum aqiqah. Ada yang menyampaikan bahwa hukum aqiqah itu wajib dan ada juga yang menyampaikan bahwa hukum aqiqah itu sunnah. Dan hukum aqiqah anak merupakan sunnah muakkad bagi orang yang mampu melaksanakannya.

3. Hewan Aqiqah

Hewan aqiqah di Indonesia biasanya menggunakan pilihan hewan berikut :

  1.     Kambing

Di Indonesia, kambing paling banyak diminati untuk dijadikan hewan sembelihan aqiqah seorang anak dan disinggung juga dalam beberapa hadist. Berdasarkan pendapat di kalangan ulama mahzab syafi’i bahwa beraqiqah menggunakan binatang kambing lebih afdhal dibanding dengan binatang lainnya.

  1.     Domba

Domba mungkin kurang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia untuk digunakan ketika aqiqah seorang anak. Akan tetapi, domba pernah digunakan oleh Rasulullah SAW untuk mengaqiqahkan cucunya yaitu Hasan dan Husain. 

4. Jumlah Hewan Saat Aqiqah

Jumlah hewan saat aqiqah juga merupakan materi tentang aqiqah yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan.

Penentu jumlah hewan aqiqahpun ulama berbeda pendapat, yakni :

  1. Anak laki-laki disembelih dua ekor dan seorang anak perempuan disembelih satu ekor kambing.

Dalam hadist :

Dari aisyah bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor dan anak perempuan satu ekor kambing. (HR. Tirmidzi).

  1.     Untuk anak laki-laki boleh disembelih kambing satu ekor saja.

Dalam hadist:

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husain bin Ali masing-masing seekor domba (kambing kibas). (HR. Abu Dawud).

5. Syarat Hewan Aqiqah

Syarat hewan aqiqah ada beberapa di antara lain adalah :

Baca Juga :  Menu untuk Acara Aqiqah

        Hewan untuk aqiqah tidak cacat

Hewan tidak pincang, buta, telinga dan ekornya tidak terpotong lebih dari 1/3 bagian.

        Hewan cukup umur

Jika hewan kambing, kira-kira berumur 1 tahun atau lebih. Jika hewan domba, kira-kira 6 bulan atau lebih.

6. Waktu Aqiqah

Pelaksanaan acara aqiqah adalah 7 hari dari kelahiran sang bayi. Akan tetapi, jika dilaksanakan sebelum 7 hari juga diperbolehkan. Ini adalah pendapat yang diberikan oleh Ibnu Qayyim. Yang selanjutnya adalah pendapat dari Imam Ahmad bin Hanbal. Menurut beliau, pelaksanaan aqiqah tiba pada hari ke-7. Jika berhalangan pada hari ke-7 maka bisa dilakukan pada hari ke-14 dari usia bayi. Jika berhalangan juga maka dilakukan pada hari ke-21 dari usia bayi tersebut.

Sedangkan menurut Sayyid Sabiq, tanggal 20 diganti dengan 21. Dan beliau menambahkan jika tidak juga dilaksanakan pada hari itu karena terpengaruh dengan faktor ekonomi, maka bisa juga dilaksanakan pada hari keberapapun. Ada juga ulama yang mengemukakan bahwa jika dalam waktu tersebut tidak dapat dilakukan aqiqah maka aqiqah bisa dilakukan pada hari apapun.

7. Proses Aqiqah

Sebagaimana halnya dengan walimatul ursy dan waliamah khitan, pada umumnya upacara aqiqah dilakukan dengan mengundang keluarga, sanak saudara, dan tetangga. Tentu segala sesuatu harus ditata sedemikian rupa dan tidak mengotori makna aqiqah yang merupakan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi Wa Sallam.

Proses aqiqah meliputi 3 kegiatan yaitu :

  1.     Menyembelih hewan untuk aqiqah
  2.     Mencukur atau memotong rambut kepala bayi
  3.     Memberi nama yang baik kepada bayi tersebut.

8. Hikmah Aqiqah

Aqiqah memiliki hikmah antara lain sebagai berikut :

  1. Membebaskan anak dari ketergadaian.
  2. Pembayaran hutang orangtua kepada anaknya.
  3. Menghindarkan anak dari musibah dan marabahaya, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail dan Ibrahim.
  4. Meluapkan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhmammad Shallallahu ‘Ailaihi Wa Sallam.
Baca Juga :  Ucapan Kartu Aqiqah

Baca Juga artikel lain

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top